PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,
Demikian dikatakan Yusep Rahmanudin dalam pidatonya saat menyampaikan pandangan umum
fraksi partai golongan karya atas sambutan bupati terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD Pangandaran, Senin (19/06/2023).
Disampaikannya bahwa, berdasarkan hasil analisa kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daera tahun anggaran 2022, dengan mengucapkan bismillahirahmanirrahim, kami fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran dalam pandangan umum ini menerima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Yth. sdr. pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang kami hormati, demikian pandangan umum fraksi partai golongan karya DPRD kabupaten pangandaran terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Baca juga:
Alex Wibisono: Gerindra dalam Turbulensi
|
Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini.
Mohon maaf apabila didalam penyampaian terdapat hal-hal yang tidak berkenan. semoga alloh s.w.t. senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan terbaik bagi kita semua, amiiiiiinnnnn.............
Parigi, 19 juni 2023
Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.
-Ade Ruminah, S.H (ketua)
- Wiwi Eidaningsih (sekertaris)